Polda Jatim Serahkan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan ke Kejati Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyerahkan tiga berkas perkara Tragedi Kanjuruhan tahap satu ke kejaksaan tinggi (kejati) setempat, Selasa (25/10).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan setelah berkas diserahkan, kelengkapannya akan diperiksa tim Kejati Jatim.
“Hari ini, sebanyak tiga berkas kami serahkan kepada tim Kejati Jatim. Setelah dilimpahkan, kejaksaan akan meneliti berkas perkara. Apakah dinyatakan lengkap atau tidak?,” kata Dirmanto di Kantor Kejati Jatim.
Sembari menunggu hasil penelitian, tim penyidik akan melakukan kegiatan-kegiatan terkait dengan mekanisme penyelidikan.
“Barangkali nanti ada kekurangan atau petunjuk-petunjuk yang akan kami siapkan dan kami lengkapi,” ujar perwira melati tiga tersebut.
Mengenai penetapan tersangka baru, Dirmanto menyebutkan pihaknya menunggu penyelidikan selanjutnya.
“Tunggu saja. Nanti penyidik yang akan menyampaikan itu (tersangka baru),” ucap Dirmanto. (mcr23/jpnn)
Sebanyak tiga berkas perkara tahap satu Tragedi Kanjuruhan diserahkan ke Kejati Jatim.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News