Rekonstruksi Kanjuruhan: Gas Air Mata Ditembakkan Bukan ke Tribune, Melainkan Pinggir Lapangan
Selanjutnya, pada adegan rekonstruksi ke 18, Hasdarman mendengar adanya tembakan gas air mata pada area sisi kiri di luar barisan anggota pimpinannya.
Mendengar hal itu, Hasdarman kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata yang diperagakan dalam adegan rekonstruksi ke-19.
Anehnya, saat rekonstruksi, seluruh tembakan yang diperagakan bukan mengarah ke tribune penonton, melainkan ke sentle ban atau pinggir lapangan.
Adegan rekonstruksi penembakan gas air yang dilakukan ini jelas berbeda dengan pengakuan Aremania dan cuplikan rekaman video di media sosial bahwa gas air mata ditembakkan polisi ke arah tribune penonton.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa materi penyidikan merupakan kewenangan dari tim penyidik.
“Kalau misalnya, tersangka menyebutkan hal itu (penembakan gas air mata ke pinggir lapangan) itu haknya dia,” kata Dedi.
Dedi mengungkapkan jika penyidik memiliki keyakinan atas seluruh kesaksian yang diberikan oleh tersangka.
“Penyidik akan mempertanggungjawabkan, baik di kejaksaan maupun persidangan,” ucap Dedi. (mcr23/jpnn)
Penembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan diperintahkan oleh Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News