Hukuman Mati Mengancam Irjen Teddy Minahasa

Sabtu, 15 Oktober 2022 – 11:05 WIB
Hukuman Mati Mengancam Irjen Teddy Minahasa - JPNN.com Jatim
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menggelar konferensi pers ungkap kasus narkotika yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

“Irjen TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sudah menjadi 3,3 kilogram yang kamu amankan dan 1,7 kilogram yang dijual dan diedarkan tersangka di Kampung Bahari,” tuturnya.

Penggelapan barang bukti itu akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. (antara/mcr12/jpnn)

Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati akibat melakukan penggelapan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan kasus.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News