2 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim Hari Ini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, diperiksa hari ini, Selasa (11/10).
Keduanya, yakni Ketua Panpel Abdul Harris dan Security Officer Suko Sutrisno.
Kedatangan keduanya untuk memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan seusai ditetapkan sebagai tersangka.
Abdul Haris tiba bersama kuasa hukumnya, Sumardhan, di gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB.
Setibanya di mapolda, keduanya sempat menyapa awak media. Abdul Haris juga mengungkapkan siap menjalani proses hukum sesuai ketentuannya.
"Kami mengikuti proses hukum. Pada prinsipnya, kami taat hukumlah. Kami akan ikuti prosesnya," katanya.
Tak lama kemudian, Security Officer Suko Sutrisno tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Dia langsung masuk ke ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim tanpa menyampaikan apa pun kepada awak media.
Dua dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang tiba di Polda Jatim guna menjalani rangkaian pemeriksaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News