Warga Wiyung Dipolisikan Istri Sah Atas Dugaan Penelantaran, Klaim Suami Mengejutkan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Warga Wiyung bernama Samuel (67) dilaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya atas tuduhan menelantarkan sang istri pada Juli 2022. Dia mengeklaim selama ini telah menafkahi istrinya.
Kuasa hukum Samuel Yafet Kurniawan mengatakan kliennya masih memberikan uang bulanan Rp 10 juta untuk istrinya, bahkan memberikan uang berapa pun. Namun, dikembalikan hingga akun bank istrinya ditutup.
“Pak Samuel yang bekerja, sedangkan istri mengurus rumah tangga. Anak disekolahkan S2 di Amerika dan tetap bertanggung jawab mentransfer sebelas kali untuk membayar tagihan rumah tangga,” kata Yafet, Sabtu (8/10).
“Mereka punya banyak aset kekayaan, bagaimana bisa dikatakan terlantar,” imbuhnya.
Yafet menjelaskan pada Mei 2022 kliennya memberikan uang sebesar Rp 963 juta kepada istrinya. Saat itu keduanya belum bercerai sehingga uang itu bukan pembagian harta gono-gini.
“Jelas, uang ratusan juta itu pemberian suaminya. Istri tinggal di rumah mewah dan setiap keperluan rumah tangga tak pernah absen dibayar, seperti listrik, PDAM, telepon, WiFi, iuran perumahan, dan lainnya,” ujarnya.
Samuel pernah dikonseling bersama dengan penyidik unit PPA dan selama menjalaninya tak pernah dipertemukan istrinya.
Yafet menilai penyidik seperti mewakili istri kliennya dan meminta untuk pencabutan tuntutan perceraian dan segera membagi harta. Namun, permintaan itu tak bisa dipenuhi oleh Samuel lantaran hartanya akan diwariskan ke anak-anaknya.
Warga Wiyung bernama Samuel dilaporkan ke polisi atas dugaan penelantaran istri. Dia mengeklaim sudah menafkahi istri dan memenuhi kebutuhannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News