Warga Wiyung Dipolisikan Istri Sah Atas Dugaan Penelantaran, Klaim Suami Mengejutkan
Yafet mencurigai penyidik PPA Polrestabes Surabaya memaksakan kasus itu terus berjalan dan memiliki kepentingan.
“Saya menduga adanya rekayasa perkara nafkah atau penelantaran rumah tangga dengan meminta ahli psikiater memeriksa pelapor sebagai bahan mempermasalahkan klien saya, padahal bukti transfer sudah dilampirkan,” tuturnya.
Sementarai itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengatakan jika pihaknya sudah beberapa kali memberikan konseling kepada kedua pihak, tetapi selalu gagal.
Terkait uang yang ditransfer sebelas kali, Wardi menyebut jika uang tersebut dikirim setelah pelaporan terhadap Samuel.
"Itu kan sebelas kali bulan September kemarin. Ditransfer terus dikembalikan istrinya begitu terus sampai sebelas kali," ujarnya.
Wardi juga menjawab terkait uang Rp 963 juta yang diberikan Samuel kepada istri adalah hasil penjualan rumah, bukan ganti rugi akibat ditelantarkan sejak tahun 2020.
"Uang Rp 963 juta itu kan hasil jual rumah harta berdua yang diklaim pihak Samuel sebagai ganti rugi. Enggak bisa begitu wong rumah itu harta bersama," kata Wardi. (mcr12/jpnn)
Warga Wiyung bernama Samuel dilaporkan ke polisi atas dugaan penelantaran istri. Dia mengeklaim sudah menafkahi istri dan memenuhi kebutuhannya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News