Nasib 6 Tersangka Kerusuhan di Kanjuruhan, Belum Ditahan Juga
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi belum melakukan penahanan terhadap enam tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Jumat (7/10).
“Saat ini, belum dilakukan penahanan terhadap enam tersangka,” kata jenderal bintang dua itu.
Dedi mengatakan enam tersangka tersebut rencananya akan dilakukan pemeriksaan tambahan pada minggu depan.
“Langkah-langkah pencekalan agar tersangka tidak melarikan diri sudah dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.
Polisi pun sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk melengkapi pemberkasan enam orang tersangka.
“Tiga saksi itu, di antaranya, Kasubbag Sarpras Dispora Kabupaten Malang, sekretaris umum Arema FC dan anggota Polres Malang yang terlibat proses pengamanan,” ucap Dedi. (mcr23/jpnn)
Pekan depan, enam tersangka tragedi Kanjuruhan akan dilakukan pemeriksaan tambahan
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News