Kulak dari Aceh, Dua Mahasiswa Ini Tidak Jadi Kaya, Lihat
jatim.jpnn.com, JEMBER - Jauh-jauh dari Kalimantan, dua mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Malang malah nekat jadi pengedar narkoba jenis ganja.
Adalah IS (24) dan IM (24) yang kini harus mendekam di penjara guna mempertanggungjawabkan kesalahannya.
Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika mengatakan penangkapan kedua mahasiswa tersebut adalah hasil pengembangan kasus dari dua tersangka lain, yakni BO (29) dan AW (30) warga Jember.
"Polisi pertama kali menangkap tersangka BO yang mengambil paket ganja di Kebonsari dekat dengan rumahnya," kata Kadek Ary, Sabtu (12/6).
Aparat pun mengamankan 1,4 kg ganja kering dari tangan BO yang rupanya berperan sebagai kurir.
Polisi melakukan pengembangan dan control delivery ke pemesan ganja, yakni tersangka AW, warga Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kaliwates.
"AW lalu diciduk dan polisi berhasil mengamankan barang bukti 1,3 gram ganja kering di rumahnya," tutur Kadek Ary.
Dari mulut keduanya, polisi mengantongi identitas IS dan IM yang merupakan pengedar narkoba tersebut.
Dua mahasiswa dari kampus swasta Malang kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja dari Aceh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News