Kejari Sidoarjo Bakar Puluhan Kilogram Sabu-sabu Senilai Rp 30 Miliar
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, memusnahkan 30 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dengan nilai sekitar Rp 30 miliar di halaman kantor setempat.
Kepala Kejari Sidoarjo Arief Zahrulyani mengatakan selain pihaknya juga memusnahkan narkoba jenis lain seperti pil koplo, ekstasi, dan ganja.
"Barang bukti perkara tindakan pidana umum dan tindakan pidana khusus tersebut merupakan hasil ungkap kasus selama setahun terakhir," ujar Arief di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (10/6).
Arief merinci terdapat 469 perkara dalam kasus pemusnahan barang bukti ini masing-masing 465 perkara pidana umum dan empat perkara pidana khusus dari periode tahun 2020 hingga 2021.
Dia menjelaskan pihaknya juga turut memusnahkan barang sitaan lainnya seperti jutaan batang rokok yang disimpan dalam sebelas karton.
"Kalau narkoba dibakar dengan menggunakan mesin insenerator dan rokok dibakar biasa," tukasnya.
Baca Juga:
Pada kesempatan sama, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyatakan prihatin masih banyak peredaran narkoba di Kabupaten Sidoarjo.
"Ke depan Forkopimda Sidoarjo akan serius memberantas peredaran narkoba. Terlebih, kasus narkoba di Sidoarjo kebanyakan melibatkan anak remaja," kata Gus Muhdlor. (mcr6/antara/jpnn)
Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, memusnahkan 30 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dengan nilai sekitar Rp 30 miliar di halaman kantor setempat.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News