Kinerja Kepolisian Soal Kanjuruhan Diragukan, Jeratan Pasal - Perintah Sistematis dari Petinggi

Jumat, 07 Oktober 2022 – 13:38 WIB
Kinerja Kepolisian Soal Kanjuruhan Diragukan, Jeratan Pasal - Perintah Sistematis dari Petinggi - JPNN.com Jatim
Andi Irfan Sekjen KontraS saat menanggapi penetapan tersangka dalam kasus Kanjuruhan. Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

Hanya saja, Kompol WSS tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan.

Dua sisanya, Danki III Brimob Polda Jatim AKP H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Keduanya merupakan orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya. (mcr26/jpnn)

'Kalau sesuai protap, kenapa ada orang (polisi) yang dihukum? Terus Kapolda minta maaf,' kata Sekjen KontraS menanggapi penetapan 6 tersangka kasus Kanjuruhan.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News