Ancaman Pemkot Malang ke BLK-LN CKS Bila Terbukti Bermasalah

Minggu, 13 Juni 2021 – 08:28 WIB
Ancaman Pemkot Malang ke BLK-LN CKS Bila Terbukti Bermasalah - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Wali Kota Malang Sutiaji bakal menindak PT CKS bila terbukti melakukan pelanggaran terhadap calon pekerja migran di balai mereka. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Malang/VFT

jatim.jpnn.com, MALANG - Pemkot Malang, Jawa Timur menanggapi kasus yang melibatkan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) PT Central Karya Semesta (CKS) di daerahnya.

Wali Kota Malang Sutiaji telah mendengar kejadian lima orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang mencoba kabur dengan menjebol teralis di lantai empat gedung PT CKS dan turun menggunakan tali yang dibuat dari potongan selimut.

"Saya mengecam setiap perbuatan yang merugikan masyarakat. Saya sudah menelepon (dinas ketenagakerjaan) untuk mengecek perizinan CKS," kata Sutiaji, Jumat (11/5).

Sutiaji menjelaskan BLK-LN CKS merupakan salah satu perusahaan penyalur jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Kota Malang.

Dia menduga ada praktik-praktik yang tidak sesuai aturan hingga menyebabkan sejumlah CPMI mencoba kabur.

"Hal itu tidak mungkin terjadi jika CKS mengikuti aturan yang ada," ujar dia.

Sutiaji akan memastikan terlebih dahulu PT CKS mengantongi izin atau belum.

"Jika melakukan kelalaian dan kesalahan, ada proses hukum. Kalau memiliki izin, akan dicabut karena tidak sesuai prosedur standar yang ada," ucap Sutiaji.

Pemkot Malang akan memastikan izin usaha penempatan PT CKS di wilayahnya usai kejadian lima calon pekerja migran kabur dari balai tersebut.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News