Jangan Contoh Empat Kades di Jember Ini, Bobroknya di Luar Nalar

Sabtu, 12 Juni 2021 – 23:00 WIB
Jangan Contoh Empat Kades di Jember Ini, Bobroknya di Luar Nalar - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko,Jumat (2/4). Foto/dok: Arry Saputra/JPNN.com

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Selanjutnya kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Jember," ujar Kombes Gatot.

Keempat kades dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr6/antara/jpnn)

Polda Jawa Timur menangkap empat kades asal Jember terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News