Kasus Dugaan Pencabulan oleh Kepala Desa Bringin Malang Jalan di Tempat, Hemmm

Rabu, 28 September 2022 – 16:53 WIB
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Kepala Desa Bringin Malang Jalan di Tempat, Hemmm - JPNN.com Jatim
Kepala Desa (Kades) Bringin Malang diduga mencabuli dan menganiaya warga. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Proses penegakan hukum dugaan pencabulan dan kekerasan yang melibatkan Kepala Desa Bringin, Wajak, Kabupaten Malang, jalan di tempat.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan memang sampai sekarang, terlapor masih dalam proses penyelidikan.

Kasusnya sudah dilimpahkan ke PPA Polres Malang, tetapi prosesnya belum selesai karena ada suatu kendala.

"Ada sedikit kendala karena korban saat dipanggil belum juga datang karena ada beberapa bahan keterangan," katanya kepada JPNN Jatim, Rabu, (28/9).

Sebelumnya seorang wanita berinisial RDS melaporkan TP, Kepala Desa Bringin ke Polsek Wajak pada 20 September lalu.

Dalam laporan polisinya, pelapor mengaku saat kejadian, dirinya sedang mengikuti karnaval di Desa Bringin pada 18 September lalu.

Saat melintasi depan rumah terlapor, kepala desa itu diduga mabuk lalu menampar dan menyentuh bagian dada wanita tersebut.

Setelah peristiwa tersebut, pelapor mengalami syok cukup berat dan luka memar di sekitar wajah dan leher.

Seminggu lebih, kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan warga Malang oleh Kepala Desa Bringin belum jelas kelanjutannya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News