Polisi Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan, Bambang: Pengambil Kebijakannya, Kapolda

Kamis, 06 Oktober 2022 – 16:47 WIB
Polisi Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan, Bambang: Pengambil Kebijakannya, Kapolda - JPNN.com Jatim
Mantan Kapolres Malang disebut hanya sebagai penanggungjawab wilayah dalam tragedi Kanjuruhan. Ilustrasi/Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyentil Kapolri ihwal tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.

Menurutnya, anggota Polri yang diperiksa terkait tragedi tersebut cuma selevel bintara dan maksimal perwira menengah (pamen).

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat.

Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta pun menonaktifkan sembilan komandan batalion, komandan kompi, dan komandan pleton Brimob.

Mereka ialah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.

Konon, kesembilan orang tersebut berperan sebagai pelaku penembakan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan.

"Yang kena di Kanjuruhan adalah 'Bharada-Bharada E' alias level bawah dan menengah. Pengambil kebijakannya, Kapolda, masih tetap enggak disentuh Kapolri," kata Bambang.

Menurutnya, Kapolres Malang hanya pelaksana dan penanggungjawab keamanan di wilayahnya. Keputusan terkait dengan pengamanan acara ada pada Kapolda.

Bambang mempertanyakan memangnya Kapolres Malang bisa meminta pengamanan lintas satuan dan polres di Kanjuruhan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News