Kepala Desa Bringin Malang Selamat, Kasus Pencabulan dan Kekerasannya Berakhir Damai
![Kepala Desa Bringin Malang Selamat, Kasus Pencabulan dan Kekerasannya Berakhir Damai - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/03/ilustrasi_pemerkosaan.jpeg)
jatim.jpnn.com, MALANG - Kasus penganiyaan dan pencabulan yang dilakukan Kepala Desa Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, inisial TP berakhir damai.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik Syafiudin, Jumat (30/9).
Menurutnya, kedua belah pihak telah bertemu di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang. Pihak pelapor dan terlapor pun sepakat berdamai.
"Kedua belah pihak melaksanakan perdamaian dengan dimediasi oleh UPPA Satreskrim Polres Malang," ucapnya.
Kasus penganiayaan dan pencabulan yang dilakukan Kades Bringin mencuat setelah warga yang menjadi korban berinisial RDS memolosikan sang kepala desa pada 20 September lalu.
Kala itu, korban tidak terima dengan perlakuan Kepala Desa Bringin yang meremas payudara dan menampar wajahnya. Lokasi kejadiannya tepat di depan rumah pelaku yang tak jauh dari jalan raya.
Mangkanya, kejadian tersebut disaksikan puluhan orang, terlebih saat itu sedang ada karnaval desa di sekitar lokasi kejadian.
Setelah 10 hari sejak pelaporan itu, pelaku dan korban akhirnya bersedia melakukan damai
Kades Bringin pelaku pencabulan dan kekerasan selamat dari pemecatan. Korban bersedia berdamai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News