Buruh Mencuri di Ruko Kosmetik Terekam CCTV, Polisi Langsung Menyergap
jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang pria berinisial IJ (42) warga Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang harus mendekam di penjara akibat melakukan aksi pencurian.
Dia kedapatan mencuri sejumlah barang berharga di sebuah ruko kosmetik dan aksinya terekam CCTV.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Taufik membenarkan aksi kejadian tersebut. Pihak kepolisian berhasil menyergap pelaku di rumahnya. Tidak ada perlawanan berarti atas aksi kepolisian dari pelaku.
“Pelaku diamankan di rumahnya dini hari tadi sekitar jam 02.00 WIB,” ucapnya Senin, (26/9).
Korban dari perbuatan tersangka, yakni ASA (30) warga Desa Gunung Jati, Jabung, Kabupaten Malang kehilangan sejumlah barang berharga seperti laptop merek Lenovo, tiga telepon genggam, hingga obat pelurus rambut.
"Barang bukti lainnya ada bor listrik dan puluhan paket skincare. Total kerugiannya berkisar puluhan juta rupiah," katanya.
Taufik menyebut bahwa ruko itu memang kerap kehilangan barang-barang berharga, bahkan di tahun 2021 tempat tersebut mengalami pencurian sampai dua kali, yakni pada April dan Mei.
Pemilik kemudian berinisiatif memasang CCTV. Aksi yang terulang kembali pada tahun ini terekam dan pelaku tertangkap pihak kepolisian dengan bukti visual tersebut.
Tidak punya uang menjadi alasan seorang buruh di Malang nekat mencuri barang di toko kosmetik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News