Buruh Mencuri di Ruko Kosmetik Terekam CCTV, Polisi Langsung Menyergap
Selasa, 27 September 2022 – 10:50 WIB
“Hingga akhirnya anggota mengetahui keberadaan terduga pelaku di rumahnya langsung diamankan saat itu juga,” tuturnya.
IJ dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (mcr26/jpnn)
Tidak punya uang menjadi alasan seorang buruh di Malang nekat mencuri barang di toko kosmetik.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News