Driver Ojol Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Tempat Transaksinya Tak Terduga
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria berinisial GFJ (32) ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (4/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pria yang kesehariannya menjadi driver ojol tersebut ditangkap lantaran menjadi seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan GFJ terpaksa melakukan pekerjaan sampingan alias nyambi menjadi pengedar narkoba.
“Tersangka mengaku mendapatkan imbalan setiap menjual sabu-sabu dari seseorang berinisial AR yang kini menjadi buron,” kata Daniel, Senin (26/9).
Tempat GFJ dalam mengedarkan narkoba tak terduga, rumahnya di Jalan Karah, Kecamatan Jambangan menjadi lokasi dia biasanya bertransaksi sabu-sabu.
“Rumahnya menjadi tempat transaksi. Di sana kami mendapatkan 64,86 kilogram sabu-sabu, kotak vapor, dua timbangan elektrik, dan ponsel merek Xiaomi,” ujarnya.
Semantara itu, dari pengakuan GFJ, dia sudah empat kali melakukan transaksi dengan AR setiap bulannya.
"Biasanya mengambil sabu-sabu dengan sistem ranjauan di Rabesan, Bangkalan, Madura sebanyak 50 gram. Penjualnya kini sedang kami buru," ucapnya.
Seorang driver ojol nyambi sembagai pengedar narkoba, lokasi transaksinya tak terduga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News