Gegara Sampingannya, ASN Surabaya Diciduk, Mau Tahu Apa?
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi akhirnya menangkap komplotan DP (49) tersangka mafia tanah di Surabaya.
Adalah SH (52) dan seorang ASN Surabaya berinisial S (52).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir menjelaskan modus ketiga pelaku mengurus surat penerbitan sebuah peta bidang.
Mereka menyasar lahan yang pemiliknya tidak pernah mengajukan kepemilikan dan belum melakukan pindah tangan.
"Tanah yang disebutkan tidak sesuai lokasi sebenarnya," kata Kombes Isir, Kamis (10/6).
Dia menerangkan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari mencari tanah yang akan diambil alih, melakukan ikatan jual beli, mengatur gugatan perdata di pengadilan, dan mengajukan sertifikat hak milik.
"Dari rangkaian itu kemudian terbitlah sebuah peta bidang yang objeknya tidak tepat," tutur Isir.
Setelah terbit peta bidang dan sertifikat tanah, maka ahli waris yang sebenarnya tidak akan bisa mengurus, bahkan akan kehilangan haknya sebagai pemilik lahan.
Polisi akhirnya mengamankan komplotan DP (49), yakni SH (52) dan seorang ASN Surabaya berinisial S (52). Ketiganya diduga merupakan mafia tanah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News