Ada Oknum ASN di Mafia Tanah Surabaya, Pantas Saja

Jumat, 11 Juni 2021 – 07:27 WIB
Ada Oknum ASN di Mafia Tanah Surabaya, Pantas Saja - JPNN.com Jatim
Polrestabes Surabaya menunjukkan tiga tersangka kasus mafia tanah, Kamis (10/6). Perkara itu diduga melibatkan banyak oknum ASN. Foto: ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Mafia tanah di Surabaya diduga melibatkan banyak ASN dan aparat pertanahan setempat.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut.

Adalah Djerman Prasetyawan (49), Subagiyo (52), dan Samsul Hadi (52). Semuanya, warga Surabaya.

Kapolrestabes menjelaskan dari tersangka ada yang berperan sebagai pendana. Subagiyo adalah seorang ASN yang pernah menjabat perangkat kelurahan dan sekretaris camat di wilayah setempat.

Dia menduga komplotan mafia tanah tersebut telah lama beraksi di Kota Pahlawan.

"Salah satunya, merebut tanah seluas 17,5 hektare senilai Rp 476 miliar milik ahli waris Ikhsan di Jalan Margomulyo Indah Blok B, Manukan Kulon, Tandes," kata Kombes Isir, Kamis (10/6) sore.

Modus mereka, di antaranya dengan memalsukan dokumen objek tanah hingga kemudian memenangkan gugatan perdata di pengadilan yang selanjutnya dipergunakan sebagai lampiran untuk mengajukan sertifikat hak milik ke kantor pertanahan setempat.

Kantor Pertanahan Kota Surabaya I bahkan telah melakukan pengukuran dan menerbitkan peta bidang untuk tanah yang mereka ajukan.

Polisi menengarai ada banyak oknum di lingkungan Pemkot Surabaya maupun kantor pertanahan setempat yang terlibat mafia tanah.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News