Tok, Siswa SMKN 2 Jember Penendang Mati Teman Sekelas Divonis 5 Tahun Penjara

Jumat, 23 September 2022 – 22:52 WIB
Tok, Siswa SMKN 2 Jember Penendang Mati Teman Sekelas Divonis 5 Tahun Penjara - JPNN.com Jatim
Penasihat hukum terdakwa saat mengikuti sidang di Pengadilan Jember, Jumat (23/9/2022) petang. (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Pada 23 Agustus lalu, MR menendang temannya RA di sekolah hingga korban pingsan dan dinyatakan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit.

Insiden tersebut diduga dipicu karena persoalan asmara lantaran korban diduga menghubungi pacar pelaku melalui chat yang membuat MR sakit hati dan cemburu. (faz/jpnn)

Tepat sebulan setelah kejadian, siswa SMKN 2 Jember yang menendang teman sekelasnya yang akhirnya meninggal divonis 5 tahun penjara.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News