Warga Malang Jatuh dari Kendaraan Bukannya Ditolong, Motornya Dibawa Kabur

Rabu, 21 September 2022 – 09:37 WIB
Warga Malang Jatuh dari Kendaraan Bukannya Ditolong, Motornya Dibawa Kabur - JPNN.com Jatim
Tampang pelaku tindak kriminal pencurian dan penadah motor di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang. Foto: Source Humas Polres Malang for JPNN.com

"Petugas awalnya mengamankan IS dan MIS sebagai penadah barang diduga hasil dari kejahatan berupa handphone. Berbekal keterangan IS kami menangkap AS dan J. Setelah ditelusuri AS masih berusia 15 tahun," jelasnya.

Kawanan maling tersebut terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Selain itu, juga dijerat Pasal 480 tentang Penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (mcr26/jpnn)

Warga Malang terjatuh dari sepeda motor tidak ditolong, motor Honda CB 150R dibawa kawanan maling, apes banget.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News