5 Kepala Bappeda Jatim Diperiksa KPK di Surabaya Hari Ini
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014-2018 terus bergulir.
Hari ini, Kamis (15/9), KPK memanggil lima kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Kelimanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018 Budi Setiawan (BS) dan kolega.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Surabaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.
Lima saksi itu, yakni Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko, Kepala Bappeda Kabupaten Sidoarjo Heri Soesanto, Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto, dan Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu.
Selain itu, KPK juga memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pasuruan Hanung Widya Sasangka untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Adapun penetapan BS sebagai tersangka setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan kawan-kawan serta perkara Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga tersangka BS yang saat itu menjabat Kepala BPKAD Provinsi Jatim sepakat akan memberikan bantuan keuangan Provinsi Jatim kepada Kabupaten Tulungagung dengan pemberian "fee" antara 7-8 persen dari total anggaran yang diberikan.
Lima kepala bappeda daerah Jatim itu yang dipanggil KPK hari ini datang dari Jombang hingga Malang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News