Jualan Barang Tak Memenuhi Standar, Pria di Lumajang Apes, Langsung Disergap Polisi

Rabu, 14 September 2022 – 00:38 WIB
Jualan Barang Tak Memenuhi Standar, Pria di Lumajang Apes, Langsung Disergap Polisi - JPNN.com Jatim
Seorang pria asal Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang ditangkap setelah tidak memiliki surat edar dan jual terkait kepemilikan obat-obatan. Foto: Source Humas Polres Lumajang for JPNN.com

Ragil telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Lumajang. Dia diancam Pasal 197 subsider Pasal 1996 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (mcr26/jpnn)

Seorang pria benama Ragil Pangestu di Lumajang ditangkap lantaran memiliki obat-obatan tak memilik izin edar alias obat terlarang.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News