Sidang Kasus Mas Bechi, JPU Hanya Hadirkan 16 Saksi, Kubu Terdakwa Sebut Masih Kurang
Menurutnya hal itu perlu dilakukan supaya kesaksian-kesaksian itu bisa menjadi suatu rangkaian cerita utuh sehingga bisa dibuktikan dengan jelas.
“Kami minta lewat majelis hakim agar saksi-saksi itu dihadirkan dan sudah diperintahkan oleh yang mulia (majelis hakim) mau enggak mau harus dihadirkan,” katanya.
Rencananya, saksi-saksi tersebut akan dihadirkan setelah JPU menghadirkan tiga saksi ahli dalam persidangan pada Jumat (9/9).
“Dihadirkan setelah saksi ahli. Ada enam nama. Kalau memang ternyata nanti menguntungkan terdakwa, ya itu jadi fakta hukum,” ucap I Gede. (mcr23/jpnn)
Penasihat hukum Mas Bechi, I Gede Pasek minta JPU menghadirkan saksi-saksi yang ada di dalam surat dakwaan.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News