Tengah Malam 3 Warga Pasirian Bikin Gaduh di Hutan, Rasakan Akibatnya

Sabtu, 03 September 2022 – 21:57 WIB
Tengah Malam 3 Warga Pasirian Bikin Gaduh di Hutan, Rasakan Akibatnya - JPNN.com Jatim
Polres Lumajang berhasil menangkap dan mengamankan barang bukti kayu jati pasca dicuri pada Jumat, (2/9). Foto: Source Humas Polres Lumajang for JPNN

"Kayu yang dicuri milik Perhutani," jelasnya.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan. (mcr26/jpnn)

Tiga warga Pasirian, Kabupaten Lumajang ditangkap saat tepergok melakukan pembalakan liar kayu jati milik Perhutani di Dusun Glendang Petung.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News