RB Tak Sadar Dihampiri Polisi, Hanya Bisa Pasrah dan Melongo

Jumat, 02 September 2022 – 15:45 WIB
RB Tak Sadar Dihampiri Polisi, Hanya Bisa Pasrah dan Melongo - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pengguna narkoba yang ditangkap polisi di Malang. Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang pria berinisial RB hanya bisa melongo ketika dihampiri seseorang di Jalan Raya Desa Balearjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Seseorang yang menghampirinya ternyata anggota kepolisian dari Polsek Bantur yang hendak menangkapnya atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Pria berusia 44 tahun yang ditangkap polisi tersebut merupakan seorang pengguna narkoba.

Kapolsek Bantur AKP Slamet Subagyo mengatakan penangkapan pengguna narkoba itu terjadi pada Rabu (31/8) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang menjadi pengguna narkoba.

"Setelah kami selidiki, AB berhasil kami lakukan pemeriksaan di Jalan Raya Desa Balearjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang," kata Slamet saat dikonfirmasi, Kamis (1/9).

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan menemukan 0,37 gram sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam bungkus bekas rokok.

Petugas kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut dengan memeriksa dan menggeledah rumah tersangka.

Seorang warga Malang hanya bisa pasrah dan melongo ketika disergap aparat kepolisian yang menangkapnya atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News