Ibu Korban Perundungan di Kota Malang Tiada Ampun, Kawanan Pelaku Mesti Dipenjara

Jumat, 02 September 2022 – 14:53 WIB
Ibu Korban Perundungan di Kota Malang Tiada Ampun, Kawanan Pelaku Mesti Dipenjara - JPNN.com Jatim
Ibu korban perundungan yang melakukan pelaporan ke media massa pada Jumat (2/9). Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Bocah SD di Kota Malang menjadi korban perundungan temannya. Sang ibu, Gabriel tak terima bila kasus tersebut berakhir damia.

Perempuan tersebut menginginkan gerombolan pelaku dihukum sesuai aturan negara.

"Saya meminta seadil-adilnya. Harapannya, saya minta dipenjara dan dihukum. Saya tidak mau damai," kata Gabriel, Jumat (2/9).

Menurut dia, ada tiga pelaku yang melakukan perundungan terhadap anaknya, masing-masing berinisial D, R, dan G, warga Lowokwaru, Kota Malang.

Gabriel tidak terima lantaran anaknya sudah diperlakukan tidak manusiawi.

"Anak saya disulut rokok sampai membekas," ucapnya.

Tidak hanya itu, korban yang masih di bawah umur itu juga dicekoki minuman keras (miras) dan ditelanjangi. Setelah itu, komplotan pelaku bahkan memvideokan korban.

"Lokasi pertama perundungan, yakni di Taman Krida Togamas. Kedua, di rumah pelaku," tuturnya.

Ibu korban perundungan di Kota Malang meminta agar kawanan pelaku dihukum seadil-adilnya. Begini selengkapnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News