Ibu Korban Perundungan di Kota Malang Tiada Ampun, Kawanan Pelaku Mesti Dipenjara
![Ibu Korban Perundungan di Kota Malang Tiada Ampun, Kawanan Pelaku Mesti Dipenjara - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/09/02/ibu-korban-perundungan-yang-melakukan-pelaporan-ke-media-mas-tp04.jpg)
jatim.jpnn.com, MALANG - Bocah SD di Kota Malang menjadi korban perundungan temannya. Sang ibu, Gabriel tak terima bila kasus tersebut berakhir damia.
Perempuan tersebut menginginkan gerombolan pelaku dihukum sesuai aturan negara.
"Saya meminta seadil-adilnya. Harapannya, saya minta dipenjara dan dihukum. Saya tidak mau damai," kata Gabriel, Jumat (2/9).
Menurut dia, ada tiga pelaku yang melakukan perundungan terhadap anaknya, masing-masing berinisial D, R, dan G, warga Lowokwaru, Kota Malang.
Gabriel tidak terima lantaran anaknya sudah diperlakukan tidak manusiawi.
"Anak saya disulut rokok sampai membekas," ucapnya.
Tidak hanya itu, korban yang masih di bawah umur itu juga dicekoki minuman keras (miras) dan ditelanjangi. Setelah itu, komplotan pelaku bahkan memvideokan korban.
"Lokasi pertama perundungan, yakni di Taman Krida Togamas. Kedua, di rumah pelaku," tuturnya.
Ibu korban perundungan di Kota Malang meminta agar kawanan pelaku dihukum seadil-adilnya. Begini selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News