Sebulan Memburu, Polres Madiun Bongkar 4 Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan
Kamis, 01 September 2022 – 15:28 WIB

Kepala Satuan Resnakorba Polres Madiun AKP Rudi Darmawan bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus narkoba dan obat keras selama bulan Agustus 2022 dalam pers rilis di Mapolres Madiun, Rabu (31/8/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Kemudian, tersangka AA (20) warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri dan tersangka PI (25) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri. Ketiganya merupakan tersangka kasus obat keras.
Adapun tersangka atas kepemilikan sabu-sabu adalah ME (30) warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang.
Saat ini, para tersangka dan barang bukti tersebut telah diamankan aparat kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. (antara/faz/jpnn)
Polres Madiun gencar menjalin kerja sama dengan instansi lain dan masyarakat guna memerangi peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News