Sudah Tua Bukannya Bertaubat Malah Berbuat Tidak Senonoh, Ya Ampun, Kek
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang kakek berinisial SD asal Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya ditangkap polisi setelah melakukan perbuatan tak senonoh.
Kakek berusia 80 tahun itu bukannya bertaubat di masa tuanya malah melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan kejadian itu terjadi pada 30 Juli 2022.
Saat itu pelaku melihat korban sedang bermain di depan rumah, lalu mengajaknya untuk bermain ke kediaman pelaku hingga masuk ke dalam kamar.
SD meminta korbannya untuk membersihkan kamarnya yang sedang kotor. Namun, hal tersebut hanyalah alasan pelaku untuk melancarkan nafsu bejatnya.
"Modusnya yang bersangkutan menyuruh korban membersihkan kamar, Setelah itu, dikunci dan korban dicabuli," ujar Arief saat konferensi pers, Jumat (26/8).
Setelah kejadian itu, korban menangis terus menerus lantaran kesakitan.
Hal itu membuat orang tua korban khawatir, lalu bertanya mengenai kondisi anaknya.
Seorang kakek berusia 80 tahun di Bulak Banteng, Surabaya melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, ya ampun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News