Oknum Petugas Satpol PP Kota Malang yang Konsumsi Narkoba Dipecat
jatim.jpnn.com, MALANG - Satpol PP Kota Malang memecat oknum anggota mereka yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba.
"Sudah diputus kontrak kerjanya," kata Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono, Jumat (26/8).
Dia menegaskan penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansinya tidak bisa ditoleransi dan pelakunya harus disingkirkan.
Heru pun mengharapkan kejadian tersebut menjadi peringatan tegas bagi anggotanya yang lain.
"Secara internal, akan ditingkatkan pengawasan terhadap semua personel Satpol PP," ujarnya.
Dia tidak segan-segan akan melakukan pemutusan kontrak kerja dan pelimpahan kasus secara hukum demi menjaga kredibilitas institusinya.
"Kami tetap limpahkan sesuai koridor hukum yg berlaku atau sesuai undang-undang," tuturnya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menerangkan pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Tiada ampun. Satpol PP Kota Malang memecat anggotanya yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News