Operasi 8 Bulan, Ratusan Kg Narkoba Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim telah mengamankan ratusan kilogram narkoba selama periode Januari-Agustus 2022.
Walhasil, polisi juga menetapkan 4.000 tersangka dari pengungkapan kasus tersebut.
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rushadi mengungkapkan selama periode Januari-Maret, pihaknya telah memusnahkan 130 ribu kilogram narkotika jenis sabu-sabu, 34.417 butir pil ekstasi, 300.118 butir psikotropika, 235.444 butir obat keras berbahaya, dan 17 kilogram ganja.
Pada April-Agustus ini, pihaknya akan melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 236,79 kilogram sabu-sabu, 11.061 butir ekstasi, 16 juta butir obat keras, serta 57 kilogram ganja.
“Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus di beberapa polres wilayah Jatim. Ada beberapa kasus besar yang menjadi atensi kami,” tutur perwira melati tiga tersebut.
Jika ditotal, selama kurun waktu delapan bulan, Ditresnarkoba Polda Jatim telah memusnahkan sebanyak 366,79 kilogram sabu, 45.478 pil ekstasi, 16,2 juta butir obat keras, serta 74 kilogram ganja.
Kombes Arie menjelaskan barang-barang haram itu berasal dari luar negeri yang dikirim melalui jalur laut dan berlabuh di pelabuhan Sumatera lalu diedarkan melalui jalur darat hingga sampai ke wilayah masing-masing.
"Ini barang ada yang dari Kamboja. Masuk melalui Malaysia, terus dikirim melalui pintu masuk daerah Sumatera, terus dikirim melalui jalur darat ke Surabaya,” katanya.
Ratusan kilogram narkoba telah dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. Berikut sejumlah fakta pengungkapannnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News