Pemuda Surabaya Ini Tak Patut Dicontoh, Uang Hasil Mengamen Dibuat Jajan Narkoba
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perbuatan AG (21), pengamen asal Tambaksari, Surabaya, tidak patut dicontoh.
Pemuda itu diringkus jajaran Polsek Krembangan Surabaya saat melakukan pesta narkoba di kawasan Sawah Pulo SR II.
AG ditangkap tidak sendirian, melainkan bersama enam orang lainnya.
Tak hanya itu, AG rupanya menjadi orang yang mengajak dua anak yang masih di bawah umur untuk mencicipi barang haram tersebut.
Berdasarkan pengakuannya, AG bersama dua rekannya PI (15), MIZ (15) membeli narkoba dari uang hasil mengamen.
“Dari hasil mengamen itu dikumpulkan lalu dibuat beli sabu,” kata AG saat ditanyai awak media di Mapolsek Krembangan.
AG mengaku dirinya sudah beberapa kali mencoba barang haram tersebut, sementara dua anak tersebut baru pertama kali.
“Belinya (sabu-sabu) enggak setiap hari. Dalam satu minggu, bisa beli 2-3 kali. Belinya satu paket dipakai bersama-sama,” katanya.
Tak hanya memakai narkoba, AG juga mengajak dua rekannya yang masih di bawah umur untuk teler bersama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News