Pemuda Surabaya Ini Tak Patut Dicontoh, Uang Hasil Mengamen Dibuat Jajan Narkoba
Kamis, 25 Agustus 2022 – 14:49 WIB
Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Evan Andias mengatakan dua anak tersebut memang sudah putus sekolah. Pekerjaan sehari-harinya, mengamen.
“Hasil dari mengamen dikumpulkan sampai Rp 100 ribu baru dibuat beli sabu-sabu. Nanti, dipakai bersama-sama,” ucap perwira balok dua itu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tujuh orang tersebut disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara terlama 20 tahun penjara,” ucap Evan. (mcr23/jpnn)
Tak hanya memakai narkoba, AG juga mengajak dua rekannya yang masih di bawah umur untuk teler bersama.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News