11 Lokasi Menjadi Sasaran Jambret, Pelaku Masih Berkeliaran, Masyarakat Surabaya Waspada!

Rabu, 24 Agustus 2022 – 22:35 WIB
11 Lokasi Menjadi Sasaran Jambret, Pelaku Masih Berkeliaran, Masyarakat Surabaya Waspada! - JPNN.com Jatim
Satu pelaku jambret jalanan yang beraksi di sebelas lokasi kawasan Surabaya. Foto: Humas Polda Jatim.

Perbuatan AR bersama temannya yang masih DPO itu meresahkan masyarakat Surabaya. Aksi jambret yang dilakukan keduanya membahayakan karena menarik tas ketika korban sedang berkendara, lalu memepetnya sampai korban terjatuh.

AR pun mengakui kalau sudah belasan kali beraksi dengan modus menarik tas korbannya.

"Saya sebelas kali melakukan aksi jambret," ucap AR.

AR dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Satu pelaku jambret jalanan masih berkeliaran di Surabaya, mereka biasa beraksi di sebelas lokasi berikut, masyarakat harap waspada.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News