Pakar Hukum Komentari Kasus Penyekapan Karyawan, Sebut Ada Ketidakadilan Polisi

Rabu, 24 Agustus 2022 – 21:22 WIB
Pakar Hukum Komentari Kasus Penyekapan Karyawan, Sebut Ada Ketidakadilan Polisi - JPNN.com Jatim
I Wayan Titib Sulaksana (Abdul Hakim)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pakar Hukum Universitas Airlangga (Unair) I Wayan Titib Sulaksana merespons kasus dugaan penyekapan seorang karyawan yang menyerat Dirut PT Meratus Line berinisial SR sebagai tersangka dan korbanya ES.

SR selama ini tidak ditahan, berbeda dengan ES yang ditahan lebih cepat setelah dilaporkan perusahaan tersebut atas kasus penggelapan BBM.

Wayan mengatakan seharusnya penyidik juga menahan SR lantaran sudah berstatus tersangka dan dianggap merampas kebebasan seseorang.

"Pelaku jelas salah. Kalau ada dugaan penggelapan, ya dilaporkan saja. Kenapa harus melakukan penyekapan. Sekarang yang menyandera enggak ditahan, seharusnya ditahan itu," kata Wayan, Rabu (24/8).

Wayan juga menyesalkan kejadian yang dialami korban, yaitu diintimidasi dan diteror sampai meminta perlindungan ke LPSK.

"Saya geram betul dengan kasus ini, kok seenaknya begitu leluasa melakukan intimidasi, tetapi tak ditahan. Malaikat pencabut nyawa saja tak pernah mengancam seperti ini," tuturnya.

Dia meminta polisi kembali ke tugas pokoknya, yaitu melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai undang-undang serta berlaku adil.

"Seharusnya polisi profesional. Sekarang kasus penipuan diproses lebih cepat, padahal laporan terlebih dahulu tentang penyekapan. Ini ada apa," tanyanya.

Pakar Hukum sebut kasus PT Meratus Line dengan karyawannya yang saling melapor ada ketidakadilan karena dirut perusahaan tidak ditahan, padahal tersangka.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News