Awalnya Tak Mengaku, Pria Berambut Gondrong Langsung Kicep Setelah Diperlihatkan Rekaman CCTV
Sabtu, 20 Agustus 2022 – 22:43 WIB
Namun, setelah ditunjukkan rekaman CCTV NKM langsung diam seribu bahasa alias kicep dan mengiyakan aksi kejahatannya tersebut.
“Ini masih dikembangkan, barangkali ada masyarakat yang pernah kehilangan motor agar segera melapor,”pungkas Anton.
NKM dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Pria berambut gondrong kicep setelah diperlihatkan rekaman CCTV ketika dia mencuri sepeda motor di sebuah indekos daerah Lamongan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News