Jika Terbukti, Oknum Jaksa Sodomi Anak Laki-Laki Bakal Bernasib Buruk, Siap-Siap Saja
jatim.jpnn.com - Oknum Jaksa berinisial AH yang melakukan perbuatan asusila terhadap anak laki-laki telah dicopot jabatannya untuk sementara waktu.
Pencopotan jabatan tersebut untuk kepentingan penyelidikan di kepolisian agar berjalan lancar.
"Kami memutuskan mencopot jabatannya agar penyelidikan bersifat objektif," kata Kajati Jatim Mia Amiati baru-baru ini.
Apabila dalam prosesnya AH terbukti bersalah menyodomi anak- laki-laki maka nasib buruk buatnya. Dia akan mendapatkan sanksi berat berupa pencopotan sebagai pegawai kejaksaan.
“Artinya, kami di sini tidak akan membela ataupun berusaha menutupi dan melindungi oknum yang memang sangat bersalah,” tuturnya.
AH disebut melakukan perbuatannya atas latar belakang masa lalunya, yakni pernah menjadi korban aksi sodomi.
"Yang bersangkutan (AH) pernah mengalami hal yang sama dengan apa yang diperbuatnya," ujarnya.
Hal tersebut dialami oleh AH ketika dirinya masih berusia belia.
Jaksa yang sodomi anak laki-laki bakal mendapatkan hukuman berat jika terbukti bersalah melakukan perbuatan asusila tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News