Seharian Polres Probolinggo Buru Pengedar Narkoba, 5 Orang Diciduk Bersamaan

Rabu, 17 Agustus 2022 – 17:18 WIB
Seharian Polres Probolinggo Buru Pengedar Narkoba, 5 Orang Diciduk Bersamaan - JPNN.com Jatim
Lima pengedar narkoba yang ditangkap Polres Probolinggo dalam sehari. Foto : Ricardo/JPNN.com

Saat petugas melakukan penggerebekan, MS tepergok sedang mengonsumsi serbuk putih bersama YD dan JH. Mereka bertiga langsung diangkut beserta barang bukti 60.5 gram sabu-sabu.

Sementara itu, dari tangan YD, polisi mendapatkan 0,79 gram sabu-sabu.

"Total barang bukti dalam satu hari penangkapan lima orang itu 72,9 gram sabu-sabu. Mereka langsung kami bawa ke Mapolres Probolinggo menjalani penyidikan," jelasnya.

Kelima pelaku terancam Pasal 114 subsider Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Selama sehar, Sat Resnarkoba Polres Probolinggo menangkap pengedar narkoba. Para pelaku merupakan komplotan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News