Polisi Sampai-Sampai Gandeng FBI Buru Satu Orang, Lihat Sebabnya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur akan melimpahkan berkas kasus pembuatan dan penyebaran laman palsu (scampage) Pemerintah Amerika Serikat untuk penggalangan dana COVID-19 ke kejaksaan tinggi setempat.
"Berkas kasus dua tersangka scampage berinisial SFR dan MZM sudah P21, barang bukti sudah ada," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko di Surabaya, Senin (7/6).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menjelaskan kedua tersangka beserta barang bukti rencananya diserahkan kepada Kejati Jatim, Rabu (9/6).
Polda Jatim pun masih memburu satu orang tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial SD. "Kami bekerja sama dengan FBI untuk mencari keberadaan pelaku," ujar dia.
Zulham menunjukkan foto seorang tersangka dan akun Facebook SD.
Dia juga mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan buron itu segera melapor kepada pihak berwajib.
Baca Juga:
Zulham menduga tersangka DPO tersebut bukan warga negara Indonesia (WNI), sebab dia sering menggunakan bahasa asing setiap kali melakukan komunikasi dengan pelaku lainnya. (antara/mcr13/jpnn)
Polda Jawa Timur bakal menyerahkan berkas kasus pembuatan dan penyebaran laman palsu (scampage) kepada kejaksaan tinggi setempat.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News