Dari Laptop Resepsionis Kantor, Stephen Raup Hasil Tipu Rp 15 Juta
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Stephen Irawan Martawinata (38) warga Jalan Babatan Pantai Utara 11, Surabaya, Jawa Timur terpaksa ditahan di penjara atas rentetan kejahatan yang dilakoninya.
Modusnya terbilang canggih seperti yang diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin.
Stephen mulanya bekerja di Kantor PT Indobake Ruko Icon, Jalan Ir Soekarno (MERR), Surabaya. Pada 5 Mei lalu, dia bekerja shift malam.
Baca Juga:
Tentu kondisi kantor saat itu sepi. Stephen pun memulai aksinya. Diam-diam dia mengambil laptop di meja resepsionis.
Laptop tersebut kemudian diletakkannya di depan ruangannya. Baru saat pulang dia masukkan ke tas ransel dan dibawa pulang.
Ternyata laptop itu tidak bermaksud dijual oleh pelaku. Melainkan untuk mencuri data di dalamnya yang berisi kontak pelanggan perusahaanya.
Stephen lantas menawarkan barang promo fiktif kepada para pelanggan.
Korban yang tergiur diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening istri tersangka.
Tersangka pencurian sekaligus penipuan Stephen (38) pun diamankan Polsek Sukolilo. Begini modusnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News