Rabu Malam Polisi Menggerebek Rumah di Mangkujayan Ponorogo, Ketua LSM Ditangkap
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ponorogo digerebek tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim atas kepemilikan narkoba pada Rabu (10/8) malam.
Diketahui pelaku berinisial SHR. Penggerebekan tersebut dilakukan di rumah pria berusia 52 tahun tersebut di Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Kota, Kabupaten Ponorogo.
Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, SHR ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (13/8).
"Tersangka sudah ditahan di Mapolda Jatim, saat ini masih terus dilakukan pengembangan," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKP Hasran.
AKP Hasran selaku pemimpin penggerebekan terhadap SHR enggan menjelaskan secara detail lantaran kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.
Nanti jika ada informasi terbaru akan disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim.
"Nanti akan disampaikan oleh Pak Direktur. Yang pasti tersangka ini residivis kasus yang sama dan aksinya kerap meresahkan masyarakat di Ponorogo," ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba dan alat isap sabu-sabu bekas. Barang haram tersebut dikonsumsi bersama dua orang lain yang saat ini masih buron. (mcr12/jpnn)
Ketua LSM di Ponorogo digerebek aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Jatim atas dugaan kasus kepemilikan narkoba.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News