Gerombolan Pendekar Silat dari PSHT Kecele, Niat Membela Malah Keroyok Anggota Sendiri
Mereka berdua dikeroyok delapan pemuda dari PSHT dan PSHW. Dari hasil pemeriksaan polisi, faktanya korban di lokasi kedua adalah anggota dari PSHT
Korban FAP mengalami luka memar di wajah dan robek pada kaki kiri akibat senjata tajam, sedangkan FDS luka di kepala bagian belakang hingga pingsan di lokasi kejadian.
Dari kejadian itu, polisi total menangkap sebanyak 12 orang dari dua lokasi yang berbeda.
"Ada delapan pemuda yang kami amankan di lokasi kedua dan empat di lokasi pertama. Adapun empat pelaku di antaranya masih di bawah umur, semuanya kami tetapkan sebagai tersangka," tutur Kusumo.
Kusumo berencana memanggil masing-masing perwakilan perguruan silat, pihak sekolah. orang tua hingga RW RW tempat tinggal semua yang terlibat pengeroyokan.
"Kami panggil semua itu agar tidak terulang lagi kejadian serupa. Selanjutnya, terkait pelaku yang membawa senjata tajam akan dikenakan hukuman sepuluh tahun penjara, seperti tertuang dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.," katanya. (mcr12/jpnn)
Kelompok pendekar silat dari PSHT berniat membela anggotanya yang dikeroyok perguruan silat KS, tetapi malah mengeroyok anggotanya sendiri.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News