ASN Janda Kena Tipu Ratusan Juta Pilot Gadungan, Janji Menginap di Hotel Berujung Apes

Rabu, 10 Agustus 2022 – 16:00 WIB
ASN Janda Kena Tipu Ratusan Juta Pilot Gadungan, Janji Menginap di Hotel Berujung Apes - JPNN.com Jatim
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan bersama jajaran menggelar pers rilis kasus penipuan dan pencurian pilot gadungan di Mapolres Madiun kota, Selasa (9/8/2022) yang merugikan korban ratusan juta rupiah. ANTARA/HO-Humas Polres Madiun Kota

Setelah kontak melalui media sosial beberapa lama, keduanya memutuskan untuk bertemu di Hotel Bali Kota Madiun.

Adapun, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Madiun Kota pada 19 Juni 2022, sedangkan tersangka ditangkap pada 21 Juli di wilayah Madiun.

Dalam kasus itu, tersangka berhasil membawa kabur mobil Toyota Avanza milik korban beserta surat-suratnya. Tersangka MR juga mencuri HP dan dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 950 ribu.

"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian total sekitar Rp 108 juta," ucap Tatar.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun.

Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan aparat kepolisian guna proses hukum lebih lanjut (antara/mcr12/jpnn)

ASN Janda di Madiun terkena tipu pilot gadungan Garuda Indonesia mencapai Rp 108 Juta. Barang berharga dibawa kabur saat menginap di hotel.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News