ASN Janda Kena Tipu Ratusan Juta Pilot Gadungan, Janji Menginap di Hotel Berujung Apes
![ASN Janda Kena Tipu Ratusan Juta Pilot Gadungan, Janji Menginap di Hotel Berujung Apes - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/08/10/kepala-satuan-reskrim-polres-madiun-kota-akp-tatar-hernawan-vxfu.jpg)
Setelah kontak melalui media sosial beberapa lama, keduanya memutuskan untuk bertemu di Hotel Bali Kota Madiun.
Adapun, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Madiun Kota pada 19 Juni 2022, sedangkan tersangka ditangkap pada 21 Juli di wilayah Madiun.
Dalam kasus itu, tersangka berhasil membawa kabur mobil Toyota Avanza milik korban beserta surat-suratnya. Tersangka MR juga mencuri HP dan dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 950 ribu.
"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian total sekitar Rp 108 juta," ucap Tatar.
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun.
Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan aparat kepolisian guna proses hukum lebih lanjut (antara/mcr12/jpnn)
ASN Janda di Madiun terkena tipu pilot gadungan Garuda Indonesia mencapai Rp 108 Juta. Barang berharga dibawa kabur saat menginap di hotel.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News