Korban Penganiayaan Oknum Anggota PSHT di Malang Minta Pelaku Diadili

Selasa, 09 Agustus 2022 – 23:11 WIB
Korban Penganiayaan Oknum Anggota PSHT di Malang Minta Pelaku Diadili - JPNN.com Jatim
Yanuar warga Sukun Kota Malang salah satu korban penganiyaan oknum PSHT yang berharap kawanan pelaku dihukum. Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Oknum pesilat dari perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang melakukan keributan dengan warga Sukun, Kota Malang pada Minggu (7/8) diminta ditindak tegas.

Saat itu, ratusan pesilat PSHT yang sedang melakukan konvoi melakukan penganiayaan terhadap pengendara di Jalan Ngaglik, Sukun.

Salah satu korban penganiayaan tersebut, yakni Yanuar warga Kecamatan Sukun Kota Malang.

Lelaki tersebut merasa aksi brutal tersebut sudah masuk pelanggaran pidana. Banyak warga sipil yang menjadi korban dan merasa terintimidasi.

"Saya berharap mereka dihukum. Semoga ditangkap polisi karena saya dipukul dan teman saya ada yang cidera pada bagian kepala," ucapnya.

Menurutnya, aksi konvoi yang dilakukan tidak mencerminkan ketertiban dan keteraturan, bahkan jalan yang awalnya dua arah, ketika konvoi terjadi seluruh badan jalan dikuasai dan pengendara lawan arah diintimidasi untuk berhenti.

"Mereka itu memukuli saya dan teman saya, padahal kami sudah berhenti," katanya.

Yanuar berharap penegak hukum tidak mentoleransi aksi arogansi oknum pesilat tersebut sehingga tidak terulang kembali di wilayah Malang Raya.

Penegak hukum diharapkan tidak mentoleransi aksi arogansi oknum pesilat PSHT sehingga tidak terulang kembali di wilayah Malang Raya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News