Jaksa Tak Bisa Buktikan BOS SPI Bersalah, Hotma Sitompul Sebut Kasus Direkayasa
Kamis, 04 Agustus 2022 – 10:55 WIB
"Ini direkayasa dan saya pertanyakan mengapa korban ini melapor setelah 12 tahun lalu, kenapa tidak langsung melaporkan saat itu juga," ucap Hotma.
Sidang lanjutan dari kasus kekerasan seksual siswa sekolah SPI ini, akan dilanjutkan pada hari Rabu 10 Agustus 2022 dengan agenda duplik perkara. (mcr26/jpnn)
Kuasa hukum BOS SPI, Hotma Sitompul menilai jaksa tidak bisa membuktikan kliennya tersebut bersalah atas perkara kekerasan seksual.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News