Jaksa Tak Bisa Buktikan BOS SPI Bersalah, Hotma Sitompul Sebut Kasus Direkayasa

Kamis, 04 Agustus 2022 – 10:55 WIB
Jaksa Tak Bisa Buktikan BOS SPI Bersalah, Hotma Sitompul Sebut Kasus Direkayasa - JPNN.com Jatim
Pengacara terdakwa Julianto Eka Putra yakni Hotma Sitompul ketika berada di Pengadilan Kota Malang kemarin. Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

"Ini direkayasa dan saya pertanyakan mengapa korban ini melapor setelah 12 tahun lalu, kenapa tidak langsung melaporkan saat itu juga," ucap Hotma.

Sidang lanjutan dari kasus kekerasan seksual siswa sekolah SPI ini, akan dilanjutkan pada hari Rabu 10 Agustus 2022 dengan agenda duplik perkara. (mcr26/jpnn)

Kuasa hukum BOS SPI, Hotma Sitompul menilai jaksa tidak bisa membuktikan kliennya tersebut bersalah atas perkara kekerasan seksual.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News