Staf Ahli Bupati Jember Terlibat Kasus Pemakaman Covid-19, Gaji Kurang?

Kamis, 28 Juli 2022 – 15:33 WIB
Staf Ahli Bupati Jember Terlibat Kasus Pemakaman Covid-19, Gaji Kurang? - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pemakaman Covid-19. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, JEMBER - Staf ahli Bupati Jember berinisial MD terlibat kasus pemotongan honor petugas pemakaman Covid-19.

Keterlibatannya tersebut terbukti setelah dirinya ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka.

"Kami menetapkan satu tersangka baru dari kasus pemotongan upah petugas pemakaman Covid-19," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratma, Kamis (28/7).

Selain sebagai staf ahli, MD juga menjabat Plt Kepala BPBD Jember. Kasus tersebut terjadi pada tahun 2021.

Penetapan tersangka terhadap MD setelah pemeriksaan tersangka sebelumnya, yakni Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember berinisial PS.

"Setelah diperiksa dan meminta keterangan saksi ahli, tindak pidana korupsi dan didukung gelar perkara di Polda Jatim maka MD yang semula saksi, kami naikkan statusnya sebagai tersangka," tuturnya.

Peran MD dalam kasus tersebut sebagai pemimpin rapat, menentukan kebijakan, dan menyetujui apa yang sudah diperkuat oleh PS saat itu.

Terkait kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus itu, Dika menyebut berdasarkan keterangan saksi hanya mengarah kepada dua pejabat BPBD Jember tersebut.

Staf ahli Bupati Jember ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemotongan honor petugas pemakaman Covid-19.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News