Staf Ahli Bupati Jember Terlibat Kasus Pemakaman Covid-19, Gaji Kurang?
Kamis, 28 Juli 2022 – 15:33 WIB
"Kemungkinan hanya ada dua tersangka dan tidak ada tambahan tersangka baru sehingga kami melanjutkan penyidikan sesuai prosedur hingga tahap P-21 ke Kejaksaan Negeri Jember," ujarnya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian masih belum melakukan penahanan terhadap ASN aktif tersebut, yakni MD dan MS.
"Kedua tersangka sejauh ini masih kooperatif saat diminta keterangan dan keduanya ASN aktif sehingga tidak kami tahan, tetapi tetap melihat situasi ke depan," kata Dika. (antara/mcr12/jpnn)
Staf ahli Bupati Jember ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemotongan honor petugas pemakaman Covid-19.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News