Modus Guru Spiritual di Ngawi Setubuhi Gadis Hingga 200 Kali, Ancam Bisa Buat Celaka & Mati
Selain itu, dia menyebut korban juga disumpah (dibaiat) akan selalu menuruti semua kemauan tersangka tanpa ada perlawanan dan tidak boleh menceritakan kepada siapa pun tentang perbuatan bejat itu.
“Tersangka mengancam apabila korban melanggar, akan celaka dan akan menemui kematian," tutur perwira berpangkat melati dua itu.
Karena ketakutan, lanjutnya, korban pun menuruti semua kemauan pelaku, bahkan saat tersangka menyetubuhi korban untuk pertama kalinya di rumah korban tersebut.
Setelah kejadian pertama itu, tersangka merasa ketagihan sehingga terus mengulangi perbuatan bejatnya dengan dalih dan alasan yang sama, yaitu hendak membersihkan diri korban.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan kurang lebih selama dua tahun dan korban hamil lima bulan.
"Tersangka menyetubuhi korban pertama kali saat usianya masih 17 tahun dan berlanjut sampai korban berusia 19 tahun dengan total persetubuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut,” ucapnya.
Setelah hamil, korban selanjutnya menceritakan semuanya kepada orang tua korban dan kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngawi guna proses hukum lebih lanjut. (faz/jpnn)
Dengan ancaman bakal bernasib sial, guru spiritual di Ngawi menyetubuhi gadis malang hingga ratusan kali. Sungguh biadab!
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News