Pasangan Pengedar Narkoba di Tulungagung Diringkus, Ada Catatannya, Pelanggan Mereka Siap-Siap!
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polisi menangkap sepasang kekasih penjual narkoba jenis sabu-sabu di wilayah selatan Tulungagung, Jawa Timur, Senin (31/5).
Adalah Nurul (36) dan Yunas (27), warga Desa Wateskroyo, Kecamatan Besuki.
Kapolsek Bandung AKP Alpho Gohan membeberkan awalnya polisi menangkap Nurul terlebih dahulu.
Dari pemeriksaan, akhirnya berkembang ke sebuah rumah indekos di Desa Winong, Kedungwaru.
“Saat kami datang itu tersangka yang laki laki (Yunas, red) sedang menggunakan sabu-sabu,” ucap Alho, Kamis (3/6).
Rupanya, Nurul dan Yunas pasangan bukan suami istri yang tinggal seatap di indekos tersebut. Keduanya sama-sama mengkonsumsi barang haram itu.
“Keduanya, pasangan bukan suami istri yang mengekos bersama di Desa Wateskroyo, Ke Kedungwaru dan tidak jelas kerja mereka," ujar Kapolsek Bandung AKP Alpho Gohan,
Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Bandung untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari tangan pasangan penjual narkoba itu, petugas mengamankan sembilan poket sabu dengan berat masing-masing 0,5 gram.
Pasangan penjual narkoba jenis sabu-sabu di Tulungagung ditangkap polisi di dalam sebuah indekos, Senin (31/5)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News